Pesantren
Pemohon Uji UU Pesantren Ungkap Dalil Pemerintah dan DPR Tak Jawab Persoalan Pendidikan Keagamaan
Pemohon perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Muh Adam Arrofiu Arfah mengungkapkan bahwa dalil pemerintah dan DPR RI belum menjawab persoalan pendidikan keagamaan. Baginya, argumentasi keduanya juga tidak menjawab subtansi gugatan.