Religi / Pesantren
RMI PBNU dan SAKA Gelar Pelatihan Musyrif-Musyrifah untuk Cegah Kekerasan di Pesantren
RMI PBNU bersama SAKA Pesantren menggelar ToT Pelatihan Musyrif-Musyrifah. Pelatihan ini untuk penguatan SDM dalam mendukung program Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
YOGYAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) PBNU menggelar Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti 32 peserta yang terdiri atas pengasuh, musyrif-musyrifah, dan pendamping pesantren dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Pengurus SAKA Pesantren PBNU, H Marzuki Wahid, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya PBNU memperluas penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pesantren dalam mendukung Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
"Melalui skema training of trainers, para peserta dipersiapkan menjadi fasilitator yang akan mendampingi sekaligus mereplikasi pelatihan bagi musyrif, musyrifah, pengasuh, dan tenaga pendidik di pesantren masing-masing," ujarnya.
Marzuki menegaskan bahwa penguatan kapasitas musyrif dan musyrifah merupakan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren. Menurutnya, upaya mewujudkan pesantren yang aman harus dimulai dari peningkatan kapasitas para pendamping santri yang berinteraksi langsung dengan mereka dalam kehidupan sehari-hari.
“PBNU ingin memperluas pelatihan bagi musyrif, musyrifah, pengasuh, dan tenaga pendidik pesantren. Karena itu, ToT ini diselenggarakan untuk menyiapkan para fasilitator yang nantinya mampu melatih kembali di pesantren masing-masing sehingga praktik pengasuhan yang aman dan berperspektif perlindungan anak dapat diterapkan secara lebih luas,” ujarnya.
sementara itu, Ketua PBNU, Alissa Wahid, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup dilakukan dengan menyelesaikan kasus demi kasus. Menurutnya, perubahan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penguatan sistem yang melibatkan seluruh unsur pesantren.
Alissa berpandangan bahwa berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, perlu dipandang sebagai persoalan sistem. Karena itu, penyelesaiannya pun harus dilakukan secara sistematis.
"Kalau kita melihat kasus yang terjadi berulang di berbagai tempat, berarti yang harus dibenahi bukan hanya individunya, tetapi juga sistemnya. Karena itu, kita menggunakan pendekatan system thinking untuk membangun perubahan yang lebih mendasar," ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penanganan kasus sering kali berfokus pada penyelesaian terhadap pelaku maupun korban. Padahal, perubahan yang berkelanjutan membutuhkan penguatan tata kelola, pola pengasuhan, kepemimpinan, serta budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Alissa juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dibangun sebagai sebuah gerakan bersama, bukan sekadar program atau kegiatan yang bersifat sesaat. Menurutnya, sebuah gerakan tidak dapat bergantung pada segelintir orang, melainkan harus mampu melampaui para penggeraknya agar dapat tumbuh dan memberi dampak yang lebih luas.
"Gerakan itu hanya akan berjalan kalau melampaui batas penggeraknya. Kalau hanya digerakkan oleh satu atau dua orang, itu belum menjadi gerakan, tetapi baru sebatas inisiatif," pungkasnya. nuo