Jam'iyyah
SAKA Pesantren Jadi Komitmen PBNU Perkuat Perlindungan bagi Santri
PBNU memberikan mandat kepada sejumlah pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan santri.
PASURUAN (SuaraNahdliyin.id) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperkuat upaya perlindungan terhadap santri di tengah meningkatkan kasus kekerasan belakangan ini. Salah satu komitmennya yaitu melalui pembentukan Satuan Anti Kekerasan di Pesantren atau SAKA Pesantren.
Sekretaris SAKA Pesantren Gus Ulin Nuha, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut mandat Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada awal tahun 2024 untuk mengawal tumbuh kembang santri dalam lingkungan pesantren yang aman dan sehat.
"Meningkatnya kasus kekerasan yang mencuat di sejumlah pesantren sejak awal 2024 menjadi perhatian serius PBNU," ujarnya di sela kegiatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/6/2026).
Ia menceritakan, PBNU memberikan mandat kepada sejumlah pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan santri.
“Mandat ini bertujuan mengawal santri-santri tercinta kita agar bisa belajar dan bertumbuh di pondok pesantren dalam suasana terbaik,” ujarnya.
Gus Ulin menjelaskan bahwa Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kemudian membentuk SAKA Pesantren yang bertugas mengoordinasikan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
"Satuan kerja tersebut berada di bawah tanggung jawab Mbak Alisa Wahid dan pengurus lainnya serta melibatkan berbagai unsur pesantren serta organisasi terkait," tambahnya.
Sebagai langkah awal, SAKA Pesantren melakukan silaturahim kepada para kiai sepuh untuk memohon doa, arahan, dan dukungan dalam menjaga marwah pesantren di tengah berbagai tantangan yang muncul.
"Pada Oktober 2024, lebih dari 70 kiai dan nyai dari berbagai daerah berkumpul dalam forum halaqah dan musyawarah di kediaman KH Mustofa Bisri di Rembang," terangnya.
Pertemuan tersebut digelar secara tertutup sebagai ruang konsolidasi dan perumusan langkah-langkah strategis dalam memperkuat perlindungan santri dan penguatan tata kelola pesantren.
“Para kiai dan nyai bekerja dalam senyap untuk memberikan dukungan kepada pesantren-pesantren kita, khususnya kepada santri-santri yang menjadi amanah bersama,” katanya.
Kasus Kekerasan Jadi Perhatian Serius
Gus Ulin menuturkan, hingga tahun 2026 tercatat terdapat 16 kasus kekerasan di pesantren yang dilaporkan dan diberitakan media. Meskipun secara statistik jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Agama, setiap kasus tetap harus menjadi perhatian serius.
“Bagi korban, satu kasus saja adalah persoalan besar. Karena itu tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi di pesantren kerap menjadi bahan perbincangan luas di media dan media sosial karena masyarakat menaruh harapan tinggi kepada pesantren sebagai lembaga penjaga moral dan nilai-nilai Islam.
"Setiap kasus yang terjadi di satu pesantren dapat berdampak terhadap citra pesantren secara keseluruhan. Oleh sebab itu, seluruh elemen pesantren perlu bersatu menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang diluncurkan PBNU menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat perlindungan santri sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pesantren. Di Pondok Pesantren Al Yasini, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui lima rangkaian acara, yakni pelatihan santri putri, pelatihan santri putra, halaqah pengasuh, pelatihan bagi pendamping dan pengelola pesantren, serta doa bersama dan deklarasi Pesantrenku Aman.
“Ini menunjukkan bahwa seluruh komponen pesantren Nahdlatul Ulama siap menjaga marwah pesantren dan memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, sehat, dan nyaman bagi santri,” pungkasnya. (nhr)