Suara Nahdliyin

Jam'iyyah / Muktamar NU

PCNU Sumenep Sambut Baik Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang

Penetapan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU diapresiasi PCNU Sumenep. Keputusan PBNU tersebut memperlihatkan tata kelola organisasi berjalan dengan baik.

8 Juli 2026 02.04
PCNU Sumenep Sambut Baik Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang
Ketua PCNU Kabupaten Sumenep H. Widadi Rahim

SUMENEP (SuaraNahdliyin.id) – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memilih Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur, disambut baik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep. Pemilihan Ponpes Bahrul Ulum yang didirikan KH Wahab Chasbullah tersebut memiliki sarat historis.

Ketua PCNU Kabupaten Sumenep, H Widadi Rahim mengatakan, keputusan yang disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026) malam tersebut, mencerminkan tata kelola organisasi berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, proses penentuan lokasi tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang panjang, yakni mulai dari pembahasan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama, hingga survei lapangan oleh tim yang dibentuk PBNU.

“PCNU Kabupaten Sumenep sangat mengapresiasi keputusan PBNU. Seluruh tahapan penetapan lokasi Muktamar ke-35 NU telah berjalan sesuai mekanisme organisasi yang disepakati dalam Munas dan Konbes. Itu menunjukkan setiap keputusan lahir melalui proses yang matang,” kata Widadi, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang disepakati dalam forum organisasi adalah penetapan lokasi muktamar harus didasarkan pada hasil survei tim resmi PBNU. Tim tersebut telah melakukan penilaian terhadap sejumlah lokasi yang diusulkan sebelum akhirnya merekomendasikan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

“Tim survei telah menjalankan amanah organisasi dengan baik. Hasil survei menjadi dasar penting dalam menentukan lokasi muktamar sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi organisasi yang kuat, dan dapat diterima seluruh warga Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Widadi juga menilai perubahan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dari 1-5 Agustus menjadi 27–31 Agustus 2026 juga merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, penyesuaian waktu demi memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Muktamar NU memang harus dilakukan.

“Penyesuaian jadwal bukan berarti mengubah substansi keputusan. Justru ini merupakan bentuk tanggung jawab agar kesiapan sarana, prasarana, dan seluruh kebutuhan pelaksanaan muktamar benar-benar optimal sehingga peserta dapat mengikuti agenda organisasi dengan nyaman,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dipilihnya Jombang sebagai tuan rumah memiliki makna historis yang sangat kuat bagi perjalanan Nahdlatul Ulama. Sebagai daerah tempat lahirnya para muassis NU, Jombang dinilai layak dipilih kembali menjadi pusat penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.

“NU lahir di Jawa Timur. Karena itu, kami bersyukur Muktamar ke-35 NU kembali digelar di Jawa Timur. Semoga muktamar ini menjadi momentum memperkuat persatuan jamiyah, mempererat ukhuwah, melahirkan keputusan-keputusan terbaik, serta membawa kemajuan bagi Nahdlatul Ulama, umat, dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. jav/rai