Suara Nahdliyin

Warta / Nasional

Mantan Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.

3 Juni 2026 15.59
Mantan Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Diperiksa Kejagung
Dadan Hindayana

JAKARTA (SuaraNahdliyin.id) – Mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya digelandang ke Kejaksaan Agung sejak Rabu (3/6/2026) subuh hari ini untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber di Kejaksaan Agung membenarkan penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah memeriksa intensif Dadan Hindayana serta dua wakilnya sejak Rabu (3/6/2026) pagi. Keduanya dicokok sejak pukul 04.00 pagi tadi.

Kejaksaan Agung sebelumnya juga mengiyakan tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Gedung Badan Gizi Nasional (BGN). Penggeledahan ini dilakukan tak lama setelah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana.

“Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefry, Rabu (3/6/2026). Ia belum menjelaskan terkait kasus apa penggeledahan dilakukan.

Seperti diberitakan SuaraNahdliyin.id, aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menggeledah kantor BGN. Sehari sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk menjadi kepala BGN.

Dalam penggeledahan Kantor BGN, petugas keamanan atau satpam setempat, menyebut bahwa penggeledahan oleh aparat Kejagung dimulai pada Rabu (3/6/2026) pukul 02.00 WIB dini hari.

"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi," kata salah satu petugas keamanan di lokasi, Rabu. Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung. Mereka menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobby, maupun di dalam lobby.

Sampai dengan pukul 11.50 WIB, awak media belum diizinkan untuk masuk ke dalam area kantor BGN.

Penggeledahan, kata seorang karyawan, dilakukan di Lantai 2 Ruang Pimpinan Kantor BGN. "Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, (karyawan) enggak boleh mendekat," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah menggeledah kantor BGN Jakarta, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry.

Sehari sebelumnya Dadan Hindayana dicopot dari jabatan sebagai Kepala BGN, bersama-sama dengan dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Nanik yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, diangkat menjadi Kepala BGN. Nanik akan didampingi dua wakil kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Saat dikonfirmasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan, Presiden Prabowo Subanto ingin tidak ada korupsi hingga penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Dudung menekankan, Prabowo ingin setiap anggaran negara yang dikeluarkan untuk program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menguntungkan kelompok tertentu.

"Keinginan Bapak Presiden bahwa ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal, tidak ada terjadinya korupsi, tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," ucap Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (jok)