Opini
Ketika Kritik Dibalas Somasi
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Demokrasi tidak diukur dari seberapa sering rakyat memberikan pujian kepada penguasa, melainkan dari seberapa aman warga negara menyampaikan kritik tanpa dihantui rasa takut. Kritik memang bisa terasa tidak nyaman, bahkan menyakitkan. Namun, bagi pejabat publik, kritik adalah konsekuensi dari amanah yang mereka emban. Karena itu, ketika kritik dijawab dengan somasi, ruang publik wajar mempertanyakan apakah yang sedang dipertahankan adalah kehormatan pribadi atau justru sedang tercipta preseden yang dapat mengurangi keberanian masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Dalam konteks itulah somasi yang dilayangkan Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), kepada Hamzah Sahal layak dicermati bersama.
Saya tidak sedang membela Hamzah Sahal sebagai pribadi. Saya juga tidak sedang menghakimi Gus Ipul. Yang ingin saya bela adalah sebuah prinsip yang menjadi fondasi negara demokrasi: setiap warga negara berhak menyampaikan kritik terhadap penyelenggara negara tanpa terlebih dahulu dihantui rasa takut.
Hak tersebut dijamin oleh konstitusi. Kebebasan mengemukakan pendapat bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Tanpa adanya ruang kritik, demokrasi akan kehilangan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.
Seorang pejabat publik tentu memiliki hak untuk menjaga kehormatan dan nama baiknya. Tidak ada seorang pun yang boleh difitnah atau dihina secara melawan hukum. Namun, ketika seseorang memilih menjadi pejabat publik, ia juga menerima konsekuensi bahwa setiap kebijakan, setiap keputusan, bahkan setiap langkah politiknya akan menjadi objek penilaian masyarakat.
Dalam berbagai negara demokrasi yang matang, pejabat publik dituntut memiliki tingkat toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik dibandingkan warga biasa. Kritik, bahkan yang terasa keras sekalipun, merupakan bagian dari harga yang harus dibayar oleh mereka yang mengemban amanah publik.
Karena itu, penggunaan instrumen hukum terhadap kritik semestinya menjadi pilihan terakhir, bukan respons pertama. Apalagi jika kritik tersebut berkaitan dengan kebijakan, tata kelola organisasi, atau dinamika politik yang memang layak diperdebatkan di ruang publik.
Yang lebih penting adalah membangun tradisi menjawab kritik dengan argumentasi. Jika ada tuduhan yang dianggap tidak benar, bantahlah dengan data. Jika ada narasi yang dianggap keliru, luruskan dengan fakta. Jika ada opini yang dinilai menyesatkan, hadirkan kontra-opini yang lebih kuat. Pertarungan gagasan seharusnya diselesaikan dengan gagasan.
Tradisi intelektual Indonesia maupun tradisi kepesantrenan sesungguhnya sangat kaya dengan budaya dialog. Perbedaan pendapat bukan sesuatu yang harus dimusuhi. Para ulama selama berabad-abad memperdebatkan persoalan fikih dengan argumentasi, bukan dengan membungkam lawan diskusi. Ikhtilaf dipandang sebagai bagian dari kekayaan intelektual, bukan ancaman yang harus dihapuskan.
Karena itu, setiap langkah yang berpotensi menimbulkan efek jera bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat patut menjadi perhatian bersama. Demokrasi tidak hanya diukur dari adanya pemilu lima tahunan, tetapi juga dari keberanian warga negara untuk berbicara tanpa rasa takut selama dilakukan secara bertanggung jawab.
Hari ini nama yang menjadi sorotan adalah Hamzah Sahal. Besok bisa jadi seorang wartawan, akademisi, dosen, aktivis, kiai, mahasiswa, atau masyarakat biasa. Jika ruang kritik terus menyempit, maka yang dirugikan bukan hanya individu tertentu, melainkan seluruh warga negara.
Kita tentu berharap semua pihak dapat menahan diri. Kritik hendaknya disampaikan secara beretika, berbasis data, dan menghindari fitnah maupun penghinaan pribadi. Sebaliknya, para pemegang kekuasaan juga perlu menunjukkan kedewasaan dengan tidak mudah membawa setiap kritik ke ranah hukum apabila masih tersedia ruang klarifikasi, hak jawab, dan dialog terbuka.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang percaya diri menghadapi kritik. Sebab kritik bukan musuh kekuasaan, melainkan vitamin bagi pemerintahan yang sehat. Kritik yang dijawab dengan argumentasi akan melahirkan kepercayaan publik. Sebaliknya, kritik yang dibalas dengan ancaman hukum berisiko menimbulkan kesan bahwa kekuasaan sedang membangun tembok untuk melindungi dirinya dari koreksi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukanlah tentang siapa yang benar antara Gus Ipul atau Hamzah Sahal. Biarlah proses hukum berjalan sesuai koridornya jika memang ditempuh. Namun, masyarakat sipil juga memiliki hak untuk terus mengingatkan bahwa demokrasi hanya akan tetap hidup apabila kebebasan berpendapat tetap dijaga.
Imam Syafi'i pernah mengajarkan adab berbeda pendapat melalui ungkapannya yang masyhur, "Ra'yî shawâbun yahtamilul khatha', wa ra'yu ghairî khatha'un yahtamilush shawâb"—pendapatku benar tetapi mungkin mengandung kekeliruan, sedangkan pendapat orang lain keliru tetapi mungkin mengandung kebenaran. Kalimat pendek ini bukan sekadar kaidah ilmiah, melainkan fondasi akhlak dalam menyikapi perbedaan. Tradisi Nahdlatul Ulama tumbuh di atas warisan seperti inilah: menghormati ikhtilaf, membalas hujjah dengan hujjah, dan mengedepankan musyawarah daripada pemaksaan kehendak. Karena itu, akan terasa janggal apabila kritik dari sesama nahdliyin lebih cepat dijawab dengan somasi daripada dialog dan tabayun. Bukankah para masyayikh kita telah mewariskan bahwa kemuliaan ilmu terletak pada keluasan dada menerima perbedaan?
Gus Ipul adalah santri yang tumbuh dalam tradisi pesantren. Justru karena itu, publik Nahdliyin berharap beliau memperlihatkan akhlak para kiai dalam menghadapi perbedaan pendapat. Seorang kiai tidak menjadi besar karena mampu membungkam pengkritiknya, tetapi karena mampu menjawab kritik dengan ilmu, kebijaksanaan, dan keteduhan hati. Kekuasaan adalah amanah yang akan berakhir, sedangkan keteladanan akan dikenang jauh lebih lama. Alangkah indahnya bila kritik dibalas dengan tabayun, keberatan dijawab dengan klarifikasi, dan perbedaan diselesaikan melalui dialog. Itulah wajah NU yang selama ini dicintai umat: kuat dalam prinsip, tetapi lembut dalam cara.
Hari ini yang dipersoalkan adalah nama Hamzah Sahal. Besok bisa siapa saja. Karena itu, yang harus kita bela bukan semata-mata seseorang, melainkan hak setiap warga negara untuk berpikir, mengkritik, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Sebab ketika rasa takut mulai mengalahkan keberanian untuk berbicara, pada saat itulah demokrasi perlahan kehilangan jiwanya.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Penulis adalah Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
- Isi tulisan dalam opini menjadi tanggungjawab penulis (red)